Kerjasama Indonesia-Australia | ||||||
Pemerintah Australia dan Indonesia hari Senin menandatangani proyek kerjasama untuk mencegah masalah perdagangan manusia di kawasan Asia Tenggara. Proyek ini menitikberatkan pemberian bantuan pada aparat hukum Indonesia dalam menangani kejahatan perdagangan manusia. Menurut Kepolisian Indonesia, program kerasama ini penting karena masalah perdagangan manusia tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu negara. Indonesia adalah negara ke 5 yang terlibat dalam program kerjasama memerangi masalah perdagangan manusia yang dipelopori pemerintah Australia, setelah Malaysia, Kamboja, Laos dan Birma. Program yang disiapkan untuk kawasan Asia ini rencananya akan berlangsung selama 5 tahun ke depan. Manfaat kerjasama Kepala Badan Reskrim Polri Komisaris Jendral Polisi Bambang Hendarso, yang bertanggungjawab dalam menangani kasus perdagangan manusia lintas batas, menjelaskan dalam menanggulangi penyelundupan manusia yang modus operandinya memiliki kesamaan antar satu negara dengan negara lain, apabila tidak ada kerjasama dalam rangka pencegahan akang mengalami kendala. Oleh sebab itu memalui pelatihan bersama akan ada manfaatnya, katanya. Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer mengatakan, kerjasama regional ini adalah bentuk komitmen untuk memerangi perdagangan manusia di kawasan Asia. Pejabat Australia yang ikut menandatangani kerjasama ini, Phillipe Allen, mengatakan program senilai Rp 160 milyar ni akan difokuskan kepada bantuan teknis. Phillipe Allen mengatakan, program ini dilakukan dalam bentuk kerjasama pelatihan bagi para jaksa, hakim, atau polisi yang bertugas dalam menangani kasus perdagangan manusia. Menurutnya Indonesia akan merasakan manfaat dari kerjasama seperti itu. Masalah perdagangan manusia menjadi isu penting Australia, setelah mereka dibanjiri kehadiran imigran gelap dari Irak dan Afganistan yang menjadikan Indonesia sebagai basis transitnya, sebelum mereka menuju negara tujuan Australia. |
Jumat, 29 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar