Pages

Senin, 30 Mei 2011

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter

Kebijakan Moneter

Kebijakan Moneter


Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter

Kebijakan Perdagangan Internasional


Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional.
Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah :
1. tarif atau bea masuk.
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
a. menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri.
b. melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
c. menambah pendapatan pemerintah dari pajak.
2. kuota.
Pengertian kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor.
3. larangan ekspor.
4. larangan impor
5. subsidi.
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.
6. politik dumping.
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat
merugikan negara lain.
7. diskriminasi harga.
8. Premi.
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.



Pembangunan Daerah

Pembangunan dapat dimaknai sebagai suatu proses perubahan yang dilakukan secara sadar menuju ke arah yang lebih baik. Para ahli memberikan definisi pembangunan yang berbeda. Siagian dalam Riyadi (2004:4) memberikan pengertian pembangunan sebagai:
Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building).
Selanjutnya Siagian (1993) juga mengemukakan pembangunan pembangunan sebagai suatu perubahan mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari keadaan sekarang, sedangkan pembangunan sebagai suatu pertumbuhan menunjukkan kemampuan suatu kelompok untuk terus berkembang baik secara kualitatif dan kuantitatif dan mutlak harus terjadi dalam pembangunan.
Selanjutnya terdapat perbedaan yang sangat prinsipil antara pengertian wilayah dan daerah. Pengertian wilayah yang dianut atau dipahami dalam sistem pemerintahan di Indonesia menunjuk pada area dalam lingkungan suatu negara yang merupakan bagian integral tidak terpisahkan secara administratif dari negara tersebut, karenanya wilayah disebut juga wilayah administratif yang dalam hal ini berarti merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 menyebutkan pengertian daerah sebagai kesatuan hukum yang mempunyai batas daerah tertentu serta mempunyai wewenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya menurut prasangka sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Arsyad (1999) menyebutkan pengertian daerah berbeda-beda tergantung pada aspek tinjauannya. Dari aspek ekonomi daerah mempunyai tiga pengertian yaitu:
· Suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi dan di dalam berbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan per kapitanya, sosial budayanya, geografis dan sebagainya. Daerah dalam penegrtian ini disebut daerah homogen.
· Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengertian ini disebut daerah nodal.
· Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada dibawah satu administrasi tertentu seperti satu propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya. Jadi daerah disini berdasarkan pada pembagian administratif suatu negara. Daerah dalam pengertian seperti ini dinamakan daerah perencanaan atau daerah administrasi.
Pembangunan daerah merupakan bagian internal dan integral dari pembangunan nasional, jika pembangunan daerah gagal melakukan pembangunan maka bisa dikatakan pembangunan nasional juga tidak berhasil. Namun harus tetap diperhatikan untuk tercapainya keberhasilan pembangunan suatu daerah harus benar-benar memperhatikan kebutuhan, kondisi dan potensi yang dimiliki. Perbedaan kondisi daerah akan mengakibatkan corak pembangunan yang diterapkan berbeda pula. Kebijaksanaan yang diterapkan dan berhasil pada suatu daerah belum tentu memberikan hasil yang sama bagi daerah lainnya.
umber : www.google.com

Kebijakan Fiskal

  Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain.  Kebijakan fiscal adalah kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi perekonomian Negara untuk menjadi lebih baik melalui pengeluaran dan penerimaan dalam APBN. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelajaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolahan anggaran. Kebijakan fiscal berbeda dengan kebijakan moneter., yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (Y). Instrumen utama kebijakan fiscal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi variable – variable berikut:  1. Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi.  2. Pola persebaran sumber daya  3. Distribusi pendapatan  Instrumen kebijakan fiscal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tariff pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industry secara umum.  Jenis – Jenis Kebijakan Fiskal.  1. Penstabilan Otomatik : dalam setiap perekonomian terdapat beberapa jenis pendapatan dan pengeluaran pemerintah yang akan secara otomatik menciptakan kenstabilan yang lebih tinggi kepada kegiatan ekonomi. Pendapatan dan pengeluaran yang mempunyai sifat seperti itu dinamakan Penstabil Otomatik. Apabila kegiatan ekonomi mengalami kemunduran., ia akan mengurangi keseriusan dari kemunduruan ekonomi yang terjadi. Sebaliknya, apabila kegiatan ekonomi mengalami perkembangan, ia akan mengurangi kecepatan perkembangan tersebut. Jenis – jenis penstabil otomatis yang utama adalah :  a. Pajak Proporsional dan Pajak Progresif  b. Ansuransi Pengganguran  c. Kebijakan Harga Minimum  2. Kebijakan fiskal diskresioner : Kebijakan fiskal yang digunakan masalah makro ekonomi seperti: Pengganguran, inflasi, atau tingkat pertumbuhan yang lambat. Diartikan sebagai langkah pemerintah untuk merubah pengeluaran nya atau pemungutan pajaknya dengan tujuan untuk: (1) mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu, dan (2) menciptakan suatu tingkat kegiatan ekonomi yang mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi, tidak mengalami masalah inflasi, dan selalu mengalami pertumbuhan yang memuaskan.  Pada Hakekatnya kebijakan diskresioner dapat dibedakan dalam tiga bentuk sekaligus alat untuk menjalankan kebijakan tersebut: (1) membuat perubahan – perubahan keatas pengeluarannnya, (2) mebuat perubahan-perubahan ke atas pajak yang dipungutnya.(3) secara serentak membuat perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan system pemungutan pajak.  Anggaran belanja Negara terdiri dari  1. Penerimaan atas pajak  2. Pengeluaran pemerintah (government expenditure)  3. Transfer pemerintah (government transfer)  Kebijakan Anggaran / politik Anggaran  1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif  Anggaran deficit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan Negara guna member stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaaan ekonomi sedang resesif.  2. Anggaran Surplus (Surplus Budget)/ kebijakan fiscal Kontraktif  Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannnya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.  3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)  Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.  Pengaruh Kebijakan Fiskal bagi Perekonomian.  1. Pemerintah mengunakan kebijakan fiscal untuk mencapai tujuan – tujuan seperti inflasi yang rendah dan tingkat pengganguran yang rendah.  2. Berdasarkan teori ekonomi Keynesian, kenaikan belanja pemerintah sehingga APBN mengalami deficit dapat digunakan untuk merangsang daya beli masyarakat (AD= C + G + I + X – M) dan mengurangi pengganguran pada saat terjadi resensi / depresi ekonomi.  3. Ketika terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi deficit (atau menerapkan anggaran surplus) untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.   Sumber :http://maulanakatili.blogspot.com/2011/03/kebijakan-fiskal.html

Inflasi

Suatu keadaan perekonomian dimana harga-harga secara umum mengalami kenaikan. Kenaikan harga itu berlangsung dalam jangka panjang. Kenaikan harga yang bersifat sementara seperti kenaikan harga pada masa lebaran tidak dianggap inflasi, hal ini karena biasanya setelah masa lebaran harga-harga akan turun kembali. Inflasi secara umum terjadi karena jumlah uang yang beredar lebih banyak dari pada yang diperlukan. Inflasi merupakan gejala ekonomi yang tidak pernah dapat dihilangkan secara tuntas dan usaha yang dilakukan hanya sebatas mengurangi dan menghilangkannya.
Jenis-jenis inflasi :
Berdasarkan tingkat keparahannya :
1. Inflasi ringan
Inflasi yang masih belum begitu mengganggu keadaan ekonomi dan masih mudah dikendalikan. Inflasi ini berada di bawah 10% per tahun.
2. Inflasi sedang
Inflasi ini belum membahayakan kegiatan ekonomi, tetapi inflasi ini sudah menurunkan kesejahteraan orang-orang yang berpenghasilan tetap. Inflasi sedang berkisar antara 30%-100%.
3. Inflasi sangat berat (hyperinflation)
Inflasi ini sudah mengacau perekonomian dan susah untuk dikendalikan, walaupun telah memakai kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Inflasi sangat berat berada di atas 100% per tahun.
Berdasarkan sumbernya :
1. Inflasi yang bersumber dari luar negeri
Inflasi ini terjadi karena ada kenaikan harga di luar negeri. Dalam perdagangan bebas, banyak negara yang saling berhubungan dalam perdagangan. Jika suatu Negara mengimpor barang dari negara lain yang mengalami inflasi, maka otomatis kenaikan harga tersebut akan mempengaruhi harga-harga dalam negerinya sehingga menimbulkan inflasi.
2. Inflasi yang bersumber dari dalam negeri
Inflasi dari dalam negeri dapat terjadi karena percetakan uang baru oleh pemerintah atau penerapan anggaran defisit. Hal ini juga dapat terjadi karena kegagalan panen. Kegagalan panen menyebabkan penawaran suatu jenis barang berkurang, sedangkan permintaan tetap sehingga harga-harga akan naik.
Berdasarkan penyebabnya :
1. Inflasi karena kenaikan permintaan
Kenaikan permintaan terkadang tidak dapat dipenuhi produsen, oleh karena itu harga-harga akan cenderung naik.
2. Inflasi karena kenaikan biaya produksi
Kenaika harga produksi menyebabkan harga penawaran barang naik, sehingga dapat menimbulkan inflasi.
3. Inflasi karena jumlah uang yang beredar bertambah
Teori ini diajukan oleh kaum klasik yang mengatakan bahwa ada hubungan antara jumlah uang yang beredar dengan harga-harga. Jika harga barang tetap sedangkan uang beredar bertambah 2x lipat maka harga akan naik 2x lipat.
Cara mengatasi inflasi
· Kebijakan Moneter
Kebijakan ini diambil dengan maksud mengurang jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Bank sentral sebagai pemegang otoritas di bidang keuangan dapat mengambil beberapa kebijakan untuk mengatur laju inflasi. Seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, kebijakan cadangan kas dan imbauan moral.
· Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah langkan untuk mempengaruhi penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan itu antara lain menghemat pengeluaran pemerintah dan menaikkan tarif pajak.
· Meningkatkan Produksi dan Menambah Jumlah Barang di Pasar
Untuk menambah produksi, pemerintah dapat mengeluarkan peraturan yang dapat mendorong produsen untuk menambah produksi seperti memberi premi atau subsidi pada perusahaan yang dapat memenuhi target tertentu.
· Menetapkan Harga Maksimal Pada Beberapa Jenis Barang
Penetapan harga tersebut akan mengendalikan harga yang ada sehingga inflasi dapat dikendalikan tetapi penetapan harus realistis karena jika tidak realistis maka dapat berakibat adanya pasar gelap (black market).
Sumber : Alam S. 2007. Ekonomi untuk SMA dan MA Jilid 1. Jakarta. Penerbit Erlangga

Revolusi sektor jasa


Pada artikel kali ini saya akan membahas tentang revolusi pada sektor jasa. Dalam ilmu ekonomi, jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Banyak ahli yang mendefinisikan jasa diantaranya adalah :
1. Phillip Kotler
Adalah setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terkait dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik.
2. Adrian Payne
Adalah aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai atau rnanfaat) intangibel yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Perubahan daiam kondisi bisa saja muncul dan produksi suatu jasa bisa memiliki atau bisa juga tidak mempunyai kaitan dengan produk fisik.
3. Christian Gronross
Adalah proses yang terdiri atas serangkaian aktivitas intangible yang biasanya (namun tidak harus selalu) terjadi pada interaksi antara pelanggan dan karyawan jasa dan atau sumber daya fisik atau barang dan atau sistem penyedia jasa, yang disediakan sebagai solusi atas masalah pelanggan". Interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan kerapkali terjadi dalam jasa, sekalipun pihak-pihak yang terlibat mungkin tidak menyadarinya. Selain itu, dimungkinkan ada situasi di mana pelanggan sebagai individu tidak berinteraksi langsung dengan perusahaan jasa.
Karakteristik Jasa
Seringkali dikatakan bahwa jasa memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari barang atau produk –produk manufaktur. Empat karakteristik yang paling sering dijumpai dalam jasa dan pembeda dari barang pada umumnya adalah (Payne, 2001:9):
1. Tidak berwujud
Jasa bersifat abstrak dan tidak berwujud, berarti jasa tidak dapat dilihat, dirasakan, dicicipi atau disentuh seperti yang dapat dirasakan dari suatu barang.
2. Heteregonitas
Jasa merupakan variabel non – standar dan sangat bervariasi. Artinya, karena jasa itu berupa suatu unjuk kerja, maka tidak ada hasil jasa yang sama walaupun dikerjakan oleh satu orang. Hal ini dikarenakan oleh interaksi manusia (karyawan dan konsumen) dengan segala perbedaan harapan dan persepsi yang menyertai interaksi tersebut.
3. Tidak dapat dipisahkan
Jasa umumnya dihasilkan dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan, dengan partisipasi konsumen dalam proses tersebut. Berarti, konsumen harus berada di tempat jasa yang dimintanya, sehingga konsumen melihat dan bahkan ikut ambil bagian dalam proses produksi tersebut.
4. Tidak tahan lama
Jasa tidak mungkin disimpan dalam persediaan. Artinya, jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada produsen jasa dimana ia membeli jasa.
Faktor-faktor yang mendorong sektor jasa :
Biasanya setiap perkembangan bisnis jasa tertentu, terdorong oleh perkembangan faktor-faktor tertentu atau karena perkembangan sektor jasa yang lain. Berikut ini beberapa faktor yang sering ,emjadi penentu berkembangnya sektor jasa tertentu.
· Waktu santai yang semakin banyak, atau waktu liburan sekolah dapat memunculkan banyak jenis jasa baru. Misalnya bisnis perjalanan wisata, pusat hiburan dan rekreasi, kursus dan pelatihihan singkat, jasa TV kabel, Rumah produksi Sinetron, tempat peristirahatan, karaoke, pertunjukkan musik.
· Persentase wanita yg memasuki angkatan kerja semakin besar, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa penitipan anak, baby sitter, binatu, restoran siap santap.
· Tingkat harapan hidup semakin meningkat, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa perawatan kesehatan dan konsultasi kesehatan.
· Produk yang dibutuhkan dan dihasilkan semakin komplek, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya Jasa instalasi, pelatihan, konsultasi, reparasi.
· Adanya peningkatan kompleksitas kehidupan, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa pengacara, psikolog, ahli gizi, dokter pribadi, pelatih kebugaran, penasihat finansial.
Perkembangan sektor jasa di globalisasi ini sangat berkembang pesat. Jika diolah semakin baik dengan latar belakang yang baik pula, maka, akan ada banyak kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan yang memuaskan.