Koperasi di indonesia kian meredup dikala mentari bnak datang dengan menggebu .
Padahal koperasi begitu berartinya dahulu .tapi taukah kamu perkembangan koperasi ? jika sudah tau apa harapan kamu ?
Koperasi di indonesia masih banyak yang berlabel konvensional ,padahal kita ketahui bahwa suatu lembaga yang menerapkan sistem kapitalis dengan penambahan bunga dapat merusak perekonomian masyarakat.lalu apa solusinya ?
Saya berharap koperasi di indonesia berlabel syariah dan bank bank di indonesiapun demikian.kenapa ?
Begini dari Visi Dan Misinya saja coba di lihat
Visi BMT adalah meningkatkan kualitas ibadah anggota BMT sehingga mampu berperan sebagai anggota khalifah Allah di muka Bumu, memakmurkan kehidupan ekonomi para anggota pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
Sedangkan misinya adalah membangun dan mengembangkan tatanan perekonomian dan struktur masyarakat madani yang adil, makmur dan maju berlandaskan syariah Islam dan ridho Allah Swt.
Produk Koperasi Syariah
Usaha Koperasi Syariah BMT dapat berbentuk usaha sektor riel, seperti Koperasi Serba Usaha, Koperasi Tani, nelayan, ekpor impor dan dapat pula dalam bentuk usaha simpan pinjam. Dalam unit simpan pinjam koperasi syariah menawarkan produk-prosuk syariah, seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, ba’i bitsamil ajil, wadhiah, qardhul hasan dan sebagainya.
Oleh karena itu sistem simpan pinjam didasarkan kepada prinsip syariah, maka akuntansinya juga menggunakan konsep-konsep syariah. Akuntansi syariah ini telah secara baku dirumuskan dan disepakati oleh Bank Muamalat Indonesia dan Departemen Koperasi PK & M.
Komputerisasinya telah secara lengkap disediakan dan dipraktekkan baik BMT maupun koperasi syariah. Buku-buku panduan mengenai akuntansi syariah telah disebarkan dan tebaga-tenaga pengelola BMT telah sangat banyak dilatih.
Pengelola
Penelola Koperasi Syariah BMT memiliki syarat-syarat khusus yang berbeda dengan pengelola koperasi biasa (konvensional). Dalam buku Pedoman BMT yang diterbitkan PINBUK dinyatakan bahwa kualifikasi pengelolaan koperasi syariah BMT ialah, Pertama, memiliki landasan iman yang kuat dan sikap keikhlasan. Kedua, amanah, jujur dan berakhlak mulia. Dua syarat ini menjadi syarat utama sebagai pengelola BMT. Bila iman tipis dan sikap tidak amanah, jangan sekali-kali menjadi pengelola BMT.
Ketiga, mampu berkerjasama dalam suatu pekerjaan, khususnya dalam menumbuhkan dan memajukan BMT. Keempat, berkerja secara profesional. Kelima, minimal berpendidikan D3 (tapi sebaiknya S1). Keenam, berasal dari daerah sekitar BMT dan memang tinggal di sekitar BMT itu. #http://www.agustiantocentre.com/ kunjungi blog ini .beliau adalah akademisi dan praktisi yang saya anggap hebat ..
Beginilah singkatnya ,namun saya yakin apabila koperasi syariah telah menjamur dengan ikhlas ,kekuatan apa lagi yang dapat mengalahkan koperasi syariah yang di setujui ALLLAH SWT :D
universitas gunadrama http://www.gunadarma.ac.id/
0 komentar:
Posting Komentar