Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin
Undang-Undang
ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dipelihara oleh penguasa negara. Contohnya UU, PP, Perpu dan sebagainya
Kebiasaan
ialah perbuatan yang sama yang dilakukan terus-menerus sehingga menjadi hal yang yang selayaknya dilakukan. Contohnya adat-adat di daerah yang dilakukan turun temurun telah menjadi hukum di daerah tersebut.
Keputusan Hakim (jurisprudensi)
ialah Keputusan hakim pada masa lampau pada suatu perkara yang sama sehingga dijadikan keputusan para hakim pada masa-masa selanjutnya. Hakim sendiri dapat membuat keputusan sendiri, bila perkara itu tidak diatur sama sekali di dalam UU
Traktat
ialah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara ataupun lebih. Perjanjian ini mengikat antara negara yang terlibat dalam traktat ini. Otomatis traktat ini juga mengikat warganegara-warganegara dari negara yang bersangkutan.
sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan bersifat memaksa, yaitu apabila dilanggar akan mengakibatkan timbulnya sanksi yang tegas.
sumber hukum dapat dilihat dari 2 segi, yaitu segi materiil dan formil.
1. sumber hukum materiil
sumber hukum materiil adalah sumber hukum yang menentukan isi kaidah hukum, dan terdiri atas:
pendapat umum
agama
kebiasaan
politik hukum dari pemerintah
sumber hukum materiil, yaitu tempat materi hukum itu diambil. sumber hukum materiil merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum.
2. sumber hukum formil
sumber hukum formil adalah tempat atau sumber darimana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu berlaku.
Kodifikasi Hukum
Kodifikasi Hukum adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas:
a). Hukum Tertulis (statute law, written law), yaitu hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan.
b). Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan).
* Unsur-unsur dari suatu kodifikasi:
a. Jenis-jenis hukum tertentu
b. Sistematis
c. Lengkap
* Tujuan Kodifikasi Hukum tertulis untuk memperoleh:
a. Kepastian hukum
b. Penyederhanaan hukum
c. Kesatuan hukum
*Contoh kodifikasi hukum:
Di Eropa :
a. Corpus Iuris Civilis, yang diusahakan oleh Kaisar Justinianus dari kerajaan Romawi Timur dalam tahun 527-565.
b. Code Civil, yang diusahakan oleh Kaisar Napoleon di Prancis dalam tahun 1604.
Di Indonesia :
a. Kitab Undang-undang Hukum Sipil (1 Mei 1848)
b. Kitab Undang-undang Hukum Dagang (1 Mei 1848)
c. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (1 Jan 1918)
d. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (31 Des 1981)
Aliran-aliran (praktek) hukum setelah adanya kodifikasi hukum
1. Aliran Legisme, yang berpendapat bahwa hukum adalah undang-undang dan diluar undang-undang tidak ada hukum.
2. Aliran Freie Rechslehre, yang berpenapat bahwa hukum terdapat di dalam masyarakat.
3. Aliran Rechsvinding adalah aliran diantara aliran Legisme dan aliran Freie Rechtslehre. Aliran Rechtsvinding berpendapat bahwa hukum terdapat dalam undang-undang yang diselaraskan dengan hukum yang ada di dalam masyarakat.
Minggu, 05 Agustus 2012
Pria Kecil yang Lembut Hatinya
“Mas..mas bangun mas.”
“Tolongin ibu yah,Ibu sedang sakit,gemetaran seluruh tubuh ibumu ini mas.”
“Tolong bantu ibu menyiapkan makanan sahur ya mas.”
Seketika aku kaget dan lemas mendengar ibuku sakit,entah akupun turut merasakan sakitnya sakit ibuku itu,aku langsung bergegas menuju dapur yang rupanya telah ada kedua kakaku yang sedang menyiapkan makanan sahur,akupun bingung harus membantu apa.Dan akhirnya aku kembali menenmui ibuku yang terbaring dengan perut sakit dan bergemetar.Nampaknya ibuku muntah-muntah dan bab semalaman sehingga pertunya kosong.Beliau berbaring di kursi tamu kujumpai raut wajah menahan sakitnya,akupun semakin lemas dibuatnya.Lantas aku berfikir apa yang bisa lakukan untuk ibuku,sungguh aku lemas melihat ibuku sakit,aku tak tega.Aku ambilkan selimut agar beliau tetap hangat.Lalu akupun berlalu bergegas untuk makan sahur.Kembali ibuku terbangun dengan wajahnya yang lesu karena tubuhnya bergemetar dari dalam,aku rasa aku ingin sekali menangis melihatnya,sungguh pemandangan yang tidak aku inginkan diwaktu sahur.
Imsak pun menjemput,acara tv pun terhenti dengan doa niat puasa yang aku pikir niat dalam hati saja sudah cukup,namun mungkin bagi kita membacanya membuat lebih baik.Tapi bukankah niat yang terpenting pada hati?
Tabuhpun berbunyi menggeparkan alam sunyi,berkumandang suara adzan.
Aku dan ayahkupun pergi untuk shalat berjamaah di mushala terdekat.
Aku berdoa untuk kesembuhan ibuku,bahkan aku rela bila penyakit yang ia derita limpahkan saja kepadaku setengahny,seperapat,atau semuanya.Entah kenapa,apa aku mulai kehilangan kesadaran atau rasa khawatirku yang berlebihan.
Sholat shubuh telah ditunaikan,akupun pulang kerumah setelahnya.
Aku tengok ibuku sedang tiduran menahan rasa sakitnya,kembali aku lumer,lemas melihatnya,aku hanya bisa menyelimutinya dengan sarunng.Namun beliau berberapa menit kemudian bangun untuk shalat.
Setelah shalat beliau mengobrol dengan adiku “satrio”.
Beliau menceritakan mimpi yang telah dialaminya,dalam mimpi ada seseorang yang berkata pada ibu bahwasanya,“Satrio akan menjadi anak yang mandiri”.Aku pun hanya dapat berkata aamiin dan tersenyum simpul.
Tahukah kamu bahwa memang anak kecil bisa menjadi perasa yang hebat?apalagi kepada ibunya sendiri,Rio hendak tidur lagi.dia tidur disamping ibu kami,dia berjanji “bu,nanti rio berangkat sekolah sendiri saja yah,ibu tidur aja dirumah”dengan mata yang berkaca-kaca dia sedikit mengeluarkan tanda kesedihan yang dalam,sosok yang luar biasa dalam mengartur persiapannya,mengurusinya setiap waktu hanya bisa melakukan hal yang minimal karena sedang lemas.
Lalu mereka berduapun tertidur kembali…
Sedangkan aku masih dikamarku meratapi kesediahan hingga berlalunya waktu hingga akupun tertidur kembali.
Jam 09.00 harusnya aku ke kampus,ada keperluan untuk memperbaiki nilai kuliahku yang kurang baik,namun aku tak bisa meninggalkan ibuku,lalu aku biarkan saja ujian itu dan berfikir untuk nanti siang saja kekampusnya,karena aku tidak mau ibuku mengantar adiku pergi kesekolahnya.
Jam 11.00 adiku berangkat sekolah,mungkin akupun di buat bingung kenapa setiap dia ingin pergi kesekolah selalu direpotkan dengan masalah kamar mandi?2-3 kali mungkin sudah biasa,setelah siap dia sakit perut,lalu siap sakit perut lagi,hingga terkadang ibuku jengkel dan memarahinya.
Setelah bab dia bergegas untuk menuju depan rumah,sudah siap semuanya tiba-tiba matanya mengembang,dia menunduk,memanyunkan bibirnya,memejamkan matanya,dan menahan air matanya.Aku berfikir mungkin menangis karena dia masih sakit perut dan aku tidak memperbolehkannya lagi karena sudah telat.Akan tetapi tebakanku sangat meleset.Akupun bertanya”De,kamu mau ke kamar mandi lagi?”,”dia hanya menggeleng dan menjawab nggak dengan nada kesedihan.”Terus kenapa?”desak aku,diapun menangis tersedu-sedu,aku bingung dan setelah aku sadar Ternyata dia kehilangan sosok ibu yang powerful yang selelu memperhatikan ia ketika berangkat sekolah,Ibukupun ikut bersedih,hamper tumpah airmatanya yang mulia,beliau berkata,”Ibu tidak apa-apa kok de,setelah rio pulang sekolah ibu sudah sembuh asal kamu sekolah yang benar menjadi anak yang sholeh”.Riopun hanya menangguk dengan janji dlam hatinya..
Sedangkan aku,aku bergegas masuk kedalam rumah bukan untuk mengambil sesuatu,aku tak kuat melihat inilah cinta antara anak-dan ibu,mataku tak kuat menahan desakan air yang hendak keluar,akupun meanangis,namun hanya sedikit langsung ku usap dank u basuh dengan air keran.Akupun kembali kedepan rumah dan mengajar adiku untuk segera berangkat sekolah.
Akhirnyapun kami berangkat menuju SDIT yang letaknya sedikit jauh dari rumah kami,Akupun sekalian berangkat ke kampus untuk mempaerbaiki nilaiku.
Setelah memperbaiki nilai akupun bergegas,karena tak ingin adiku pulang sendirian panas-panasan.Namun aku terlambat,nampaknya dia sudah pulang duluan.
Benar setelah aku pulang adiku sedang mendampingi ibu,betapa perhatiannya adkiku beliau menanyakan apakah ibu sudah minum obat?Adiku langsung membuatkan oralit cair untuk ibuku..
Akupun alut dan banggga terhadap asiku ini,setelahnya akupun pergi bersama adiku dan ibuku kerumahsakit untuk mengetahui penyakit ibuku dan menemukan obatnya. Ketika masuk ruangan pemeriksaan ada gemuruh tangis anak kecil yang sedang digotong masuk juga ternyata seorang bocah gendut yang kakinya konon terkena beling..hiiiii serem..
Aku dan adikupun tak kuasa,akhirnya kami memutuskan untuk ke toko iakan dekat rumahsakit untuk sekedar melihat dan membeli jika ada yang diminati.
Setelah membeli kamipun kembali kerumah sakit,dan ibukupun telah selesai dan ini saatnya kami pulang dan menuggu berbuka puasa bersama..
Selamat berbuka kawan,semoga kisah inspiratif dari adiku ini menjadi motivasi kalian untuk selalu mencintai ibu.
Adikuku pun menawarkan untuk memijatkan kaki ibuku..
Uummm soo swit deh ,hihihih
TENGKYU DEK,SANGAT MENGINSPIRASI KAKAKMU :D
Eh iya sob..
JANGAN SAMPAI PACAR SAKIT
Kamu jenguk,perhatiin tiap detik,terus ditanyain kabarnya…..
Ih LEBAY !!!
GILIRAN IBU SAKIT….
(Jawab sendiri deh yang punya pacar)hihih
Allah Maha Perhatian pada kita semua,tiap hari bahkan tiap detik.
Semoga Allah selalu memberikan keimananyang selalu terbarukan pada kita semua.
Afwan minkum..
“Tolongin ibu yah,Ibu sedang sakit,gemetaran seluruh tubuh ibumu ini mas.”
“Tolong bantu ibu menyiapkan makanan sahur ya mas.”
Seketika aku kaget dan lemas mendengar ibuku sakit,entah akupun turut merasakan sakitnya sakit ibuku itu,aku langsung bergegas menuju dapur yang rupanya telah ada kedua kakaku yang sedang menyiapkan makanan sahur,akupun bingung harus membantu apa.Dan akhirnya aku kembali menenmui ibuku yang terbaring dengan perut sakit dan bergemetar.Nampaknya ibuku muntah-muntah dan bab semalaman sehingga pertunya kosong.Beliau berbaring di kursi tamu kujumpai raut wajah menahan sakitnya,akupun semakin lemas dibuatnya.Lantas aku berfikir apa yang bisa lakukan untuk ibuku,sungguh aku lemas melihat ibuku sakit,aku tak tega.Aku ambilkan selimut agar beliau tetap hangat.Lalu akupun berlalu bergegas untuk makan sahur.Kembali ibuku terbangun dengan wajahnya yang lesu karena tubuhnya bergemetar dari dalam,aku rasa aku ingin sekali menangis melihatnya,sungguh pemandangan yang tidak aku inginkan diwaktu sahur.
Imsak pun menjemput,acara tv pun terhenti dengan doa niat puasa yang aku pikir niat dalam hati saja sudah cukup,namun mungkin bagi kita membacanya membuat lebih baik.Tapi bukankah niat yang terpenting pada hati?
Tabuhpun berbunyi menggeparkan alam sunyi,berkumandang suara adzan.
Aku dan ayahkupun pergi untuk shalat berjamaah di mushala terdekat.
Aku berdoa untuk kesembuhan ibuku,bahkan aku rela bila penyakit yang ia derita limpahkan saja kepadaku setengahny,seperapat,atau semuanya.Entah kenapa,apa aku mulai kehilangan kesadaran atau rasa khawatirku yang berlebihan.
Sholat shubuh telah ditunaikan,akupun pulang kerumah setelahnya.
Aku tengok ibuku sedang tiduran menahan rasa sakitnya,kembali aku lumer,lemas melihatnya,aku hanya bisa menyelimutinya dengan sarunng.Namun beliau berberapa menit kemudian bangun untuk shalat.
Setelah shalat beliau mengobrol dengan adiku “satrio”.
Beliau menceritakan mimpi yang telah dialaminya,dalam mimpi ada seseorang yang berkata pada ibu bahwasanya,“Satrio akan menjadi anak yang mandiri”.Aku pun hanya dapat berkata aamiin dan tersenyum simpul.
Tahukah kamu bahwa memang anak kecil bisa menjadi perasa yang hebat?apalagi kepada ibunya sendiri,Rio hendak tidur lagi.dia tidur disamping ibu kami,dia berjanji “bu,nanti rio berangkat sekolah sendiri saja yah,ibu tidur aja dirumah”dengan mata yang berkaca-kaca dia sedikit mengeluarkan tanda kesedihan yang dalam,sosok yang luar biasa dalam mengartur persiapannya,mengurusinya setiap waktu hanya bisa melakukan hal yang minimal karena sedang lemas.
Lalu mereka berduapun tertidur kembali…
Sedangkan aku masih dikamarku meratapi kesediahan hingga berlalunya waktu hingga akupun tertidur kembali.
Jam 09.00 harusnya aku ke kampus,ada keperluan untuk memperbaiki nilai kuliahku yang kurang baik,namun aku tak bisa meninggalkan ibuku,lalu aku biarkan saja ujian itu dan berfikir untuk nanti siang saja kekampusnya,karena aku tidak mau ibuku mengantar adiku pergi kesekolahnya.
Jam 11.00 adiku berangkat sekolah,mungkin akupun di buat bingung kenapa setiap dia ingin pergi kesekolah selalu direpotkan dengan masalah kamar mandi?2-3 kali mungkin sudah biasa,setelah siap dia sakit perut,lalu siap sakit perut lagi,hingga terkadang ibuku jengkel dan memarahinya.
Setelah bab dia bergegas untuk menuju depan rumah,sudah siap semuanya tiba-tiba matanya mengembang,dia menunduk,memanyunkan bibirnya,memejamkan matanya,dan menahan air matanya.Aku berfikir mungkin menangis karena dia masih sakit perut dan aku tidak memperbolehkannya lagi karena sudah telat.Akan tetapi tebakanku sangat meleset.Akupun bertanya”De,kamu mau ke kamar mandi lagi?”,”dia hanya menggeleng dan menjawab nggak dengan nada kesedihan.”Terus kenapa?”desak aku,diapun menangis tersedu-sedu,aku bingung dan setelah aku sadar Ternyata dia kehilangan sosok ibu yang powerful yang selelu memperhatikan ia ketika berangkat sekolah,Ibukupun ikut bersedih,hamper tumpah airmatanya yang mulia,beliau berkata,”Ibu tidak apa-apa kok de,setelah rio pulang sekolah ibu sudah sembuh asal kamu sekolah yang benar menjadi anak yang sholeh”.Riopun hanya menangguk dengan janji dlam hatinya..
Sedangkan aku,aku bergegas masuk kedalam rumah bukan untuk mengambil sesuatu,aku tak kuat melihat inilah cinta antara anak-dan ibu,mataku tak kuat menahan desakan air yang hendak keluar,akupun meanangis,namun hanya sedikit langsung ku usap dank u basuh dengan air keran.Akupun kembali kedepan rumah dan mengajar adiku untuk segera berangkat sekolah.
Akhirnyapun kami berangkat menuju SDIT yang letaknya sedikit jauh dari rumah kami,Akupun sekalian berangkat ke kampus untuk mempaerbaiki nilaiku.
Setelah memperbaiki nilai akupun bergegas,karena tak ingin adiku pulang sendirian panas-panasan.Namun aku terlambat,nampaknya dia sudah pulang duluan.
Benar setelah aku pulang adiku sedang mendampingi ibu,betapa perhatiannya adkiku beliau menanyakan apakah ibu sudah minum obat?Adiku langsung membuatkan oralit cair untuk ibuku..
Akupun alut dan banggga terhadap asiku ini,setelahnya akupun pergi bersama adiku dan ibuku kerumahsakit untuk mengetahui penyakit ibuku dan menemukan obatnya. Ketika masuk ruangan pemeriksaan ada gemuruh tangis anak kecil yang sedang digotong masuk juga ternyata seorang bocah gendut yang kakinya konon terkena beling..hiiiii serem..
Aku dan adikupun tak kuasa,akhirnya kami memutuskan untuk ke toko iakan dekat rumahsakit untuk sekedar melihat dan membeli jika ada yang diminati.
Setelah membeli kamipun kembali kerumah sakit,dan ibukupun telah selesai dan ini saatnya kami pulang dan menuggu berbuka puasa bersama..
Selamat berbuka kawan,semoga kisah inspiratif dari adiku ini menjadi motivasi kalian untuk selalu mencintai ibu.
Adikuku pun menawarkan untuk memijatkan kaki ibuku..
Uummm soo swit deh ,hihihih
TENGKYU DEK,SANGAT MENGINSPIRASI KAKAKMU :D
Eh iya sob..
JANGAN SAMPAI PACAR SAKIT
Kamu jenguk,perhatiin tiap detik,terus ditanyain kabarnya…..
Ih LEBAY !!!
GILIRAN IBU SAKIT….
(Jawab sendiri deh yang punya pacar)hihih
Allah Maha Perhatian pada kita semua,tiap hari bahkan tiap detik.
Semoga Allah selalu memberikan keimananyang selalu terbarukan pada kita semua.
Afwan minkum..
Kamis, 26 Juli 2012
Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan
Anwar Nasution, GURU BESAR FAKULTAS EKONOMI UI
SUMBER : KOMPAS, 8 Maret 2012
Setelah lama ditunggu dan dua tahun tertunda, akhirnya Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan disetujui oleh DPR. Kini, pemerintah tengah memilih komisionernya dan setelah itu diharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mulai beroperasi. Menurut Ayat (2) Pasal 34 UU BI Tahun 2004, OJK seharusnya berdiri selambat-lambatnya 31 Desember 2010. Penyatuan semua lembaga yang mengatur dan mengawasi lembaga keuangan (BI dan Bapepam-LK) diharapkan dapat memberikan perlakuan sama bagi semua jenis industri keuangan dan semua bentuk hukum kepemilikannya (negara, koperasi, serta swasta nasional dan asing). Penyatuan itu sekaligus diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengatasi keterbatasan tenaga profesional serta memudahkan koordinasi antarlembaga yang selama ini berdiri sendiri.
Pendirian OJK bagian dari program IMF, 1997-2003, untuk meningkatkan standar acuan serta mutu pengaturan dan pemeriksaan serta pengawasan lembaga-lembaga keuangan, terutama industri perbankan, di Indonesia. Buruknya mutu pemeriksaan atas lembaga keuangan itu tecermin dari krisis keuangan 1997-1998 yang sangat mahal biayanya bagi perekonomian nasional. Pemeriksaan dan pengawasan lembaga keuangan tersebut tak mampu mendeteksi potensi krisis.
Setelah BLBI, terus terjadi krisis lanjutan, termasuk kasus Bank Bali (1998) dan Bank Century (2008). Keterkaitan kegiatan PT Antaboga Delta Sekuritas, PT Century Mega Investindo, dan PT Century Super Investindo dengan PT Bank Century yang tak terpantau Bapepam-LK dan BI menggambarkan kurangnya koordinasi dan pertukaran informasi antar-kedua lembaga pengawas. Ketiga perusahaan reksa dana dan sekuritas itu dimiliki pemilik Bank Century dan digunakan untuk merongrong bank ini. Belakangan terungkap, perusahaan itu tak punya surat izin operasi dari Bapepam-LK.
Pengalaman di sejumlah negara, integrasi seluruh lembaga pengatur dan pengawas lembaga keuangan perlu 3-5 tahun. Di Indonesia, integrasi BI dengan Bapepam-LK mungkin bisa lebih cepat karena dilihat dari nilai aktiva dan jumlah kantor cabang. Bank adalah inti industri keuangan Indonesia. Lembaga keuangan non-bank, seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, memang tumbuh dengan cepat dari tahap awal yang sangat rendah. Lembaga keuangan non-bank yang tumbuh pesat adalah perusahaan asing, seperti Schroders, Manulife, AIA, dan Allianz.
Pro-Kontra Penyatuan
Penyatuan lembaga-lembaga pemeriksa keuangan dalam satu badan mengandung lima manfaat dan sekaligus potensi permasalahannya. Manfaat pertama, efisiensi karena besarnya skala organisasi lembaga yang disatukan. Kedua, menekan biaya dengan memanfaatkan skala ekonomi. Ketiga, meningkatkan akuntabilitas. Keempat, meniadakan persaingan antarlembaga pemeriksa dan meniadakan duplikasi pekerjaan. Kelima, memudahkan kesamaan perlakuan dalam pengaturan dan pengawasan atas semua industri keuangan.
Di lain pihak ada potensi permasalahan penyatuan lembaga pemeriksa lembaga keuangan dalam satu badan. Pertama, jika tujuan pendirian tak jelas, lembaga yang menyatu ini kurang efektif dibandingkan dengan lembaga supervisi yang terpisah. Kedua, biayanya justru sangat mahal jika organisasi terlalu besar. Di Singapura, pengaturan dan pengawasan seluruh lembaga keuangan di tangan Monetary Authority of Singapore (MAS) yang didirikan 1984. Jumlah personel MAS jauh lebih sedikit dan struktur organisasi jauh lebih sederhana dibandingkan dengan kedua lembaga pengawas Indonesia itu. Padahal, jumlah lembaga keuangan di Singapura jauh lebih banyak dan kegiatan jauh lebih kompleks.
Potensi masalah ketiga, adanya aji mumpung (moral hazard) jika sasaran tak dikomunikasikan dengan jelas. Keempat, proses integrasi dapat memicu politisasi atau masuknya kepentingan tertentu dalam kerangka pengaturan dan pengawasan industri keuangan yang pada hakikatnya bersifat teknis. Politisasi semakin dimungkinkan jika sebagian komisioner OJK berasal dari kalangan anggota DPR yang tak menguasai masalah teknis. Potensi masalah kelima, kemungkinan kehilangan staf inti jika proses integrasi tak dapat dikendalikan dengan baik. Pemeriksa dan pengawas bank dari BI enggan pindah ke OJK karena masalah gaji, perumahan, dan manfaat lain lebih besar di BI daripada di instansi pemerintah lain.
Pola Inggris versus Amerika
Program IMF 1997-2003 mendesain OJK menurut model Financial Services Authority (FSA) yang diintroduksi di Inggris 1997. FSA merupakan lembaga independen yang terpisah dari bank sentral dan departemen keuangan. Setelah berpindahnya fungsi pengawasan dan pemeriksaan bank ke OJK, bank sentral dapat memusatkan perhatiannya pada pengaturan masalah moneter dan ekonomi makro. Bank sentral memeriksa bank hanya berkaitan dengan penggunaan kreditnya oleh bank penerima kredit.
Karena dua alasan, setelah krisis keuangan global 2008, muncul gagasan baru menyatukan pengawasan dan pemeriksaan semua lembaga keuangan di tangan bank sentral. Karena menimbulkan dampak besar, beberapa perusahaan non-keuangan yang merupakan nasabah besar lembaga-lembaga keuangan (seperti General Motors) tak luput dari pengawasan the Federal Reserve, bank sentral AS.
Alasan pertama, ternyata FSA Inggris pun tak dapat mendeteksi kondisi keuangan the Northen Rock, bank penyedia kredit perumahan skala kecil yang menempatkan dananya dalam porsi cukup besar di subprime mortgages yang menjadi masalah di AS. Pemerintah Inggris terpaksa mengambil alih saham bank itu untuk menyelamatkannya. Alasan kedua, dan terpenting, untuk memudahkan penyaluran dana dalam rangka lender of last resort dan quantitative easing guna mengatasi kekeringan likuiditas di pasar uang nasional dan internasional di tengah berlangsungnya krisis.
OJK diharapkan dapat menyiapkan industri perbankan nasional agar mampu jadi pelaku global. Untuk itu, OJK dapat membantu bank-bank negara (termasuk BPD) meningkatkan mutu personel, memodernisasi sistem dan mengubah cara kerja agar dapat menyamai Development Bank of Singapore. Kelompok bank negara tetap inti industri perbankan Indonesia.
Bank-bank swasta yang terafiliasi dengan kelompok konglomerasi usaha juga harus menaati aturan prudensial, termasuk batas minimum pemberian kredit (BMPK) dan posisi devisa neto (PDN), agar jangan memobilisasi dana hanya bagi keperluan pembiayaan modal anak-anak perusahaannya. Pelanggaran atas ketentuan BMPK dan PDN merupakan penyebab krisis 1997. Dari kasus Bank Century, aturan fit and proper test saja belum dapat mencegah kemungkinan masuknya elemen kriminal dalam industri perbankan. Walaupun bukan anggota Dewan Direksi Bank Century, Robert Tantular dapat mengendalikan operasi tersebut tanpa terpantau pengawas on-site dan off-site BI.
Pemeriksaan dan pengawasan bank tak penting selama Orde Baru. Kini, selain perlu memantau perubahan standar dan aturan prudensial yang berlaku secara internasional, OJK pun perlu ikut aktif membuat standar serta aturan itu melalui forum Basel dan G-20 agar sesuai dengan kondisi dan kepentingan nasional. KTT G-20 di Seoul, 11-12 November 2010, menerima Basel-3 sebagai inti kerangka pengaturan baru industri keuangan. Untuk membuat bank lebih kokoh, mampu menyerap kerugian, serta kian kuat menghadapi krisis, Basel-3 meningkatkan keperluan modal bank, memperketat standar pengertian modal, menertibkan transaksi derivatif, serta mengatur lebih ketat likuiditas perbankan dan sumber pembelanjaannya serta cara pemberian bonus ke karyawan bank ataupun cara penanganan bank bermasalah.
Basel-3 meningkatkan keperluan modal dasar bank menjadi 7 persen dari risiko tertimbang (RWA) mulai 2019. Bank yang masuk kategori systematically important financial institutions wajib menambah ekstra modal 1,0-2,5 persen dari RWA. Bank juga wajib menambah modal dalam transaksi derivatif. Sumber dana dan likuiditas perbankan diharapkan kian bergeser dari sumber dana jangka pendek dan kekayaan yang kurang likuid ke sumber dana jangka panjang dan lebih likuid. Penanganan bank bermasalah akan tetap mencari keseimbangan antara upaya melindungi deposan dan mengurangi beban pembayar pajak lewat anggaran negara. ●
Dan ironisme OJK : Gagal Di Negara Maju, Namun Diminati Indonesia
Dalam beberapa bulan terakhir ini, salah satu isu di bidang perbankan yang sering mendapat sorotan publik ialah adalah mengenai transisi atas pembentukan serta pemilihan pimpinan dari “Otoritas Jasa Keuangan” atau sering disebut OJK. Tampak jelas bahwa sekumpulan elite nasional berebut kursi dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana diketahui, OJK adalah sebuah lembaga pengawasan jasa keuangan yang independen dan mengawasi antara lain industri perbankan, pasar modal, reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan asuransi. Tujuan dibentuknya OJK yaitu untuk mengatasi kompleksitas keuangan global dari ancaman krisis, menghilangkan penyalahgunaan kekuasaan, dan mencari efisiensi di sektor perbankan dan keuangan lainnya.
Namun demikian, perlu dipahami bahwa sesungguhnya pembentukan lembaga sejenis OJK ini sudah banyak dipraktekkan di Negara lain, dan berbagai studi dan riset perbandingan menunjukkan bahwa : pembentukan OJK tidak membawa dampak signifikan terhadap kehidupan perbankan dan keuangan. Mengapa Negara-negara yang telah membentuk OJK justru membubarkannya?
Untuk mengetahuinya, mari kita lihat efektivitas penerapan OJK atau FSA (Financial Supervisory Agency) di beberapa Negara di bawah ini:
Inggris Jepang Australia Korea
- Efektivitas OJK di Inggris sangat kurang, oleh karena Inggris yang menjadi pionir pembentukan lembaga sejenis OJK justru mengalami kegagalan. Sebagaimana diketahui, pembentukan OJK di Inggris dilatarbelakangi oleh kasus jatuhnya beberapa bank, seperti Neal Banker dan Baring Bank sampai dengan penutupan 12 bank lain.
- Tepatnya pada 1 Juni 1998 dibentuklah OJK di Inggris yang dinamakan Financial Supervisory Agency (FSA). FSA ini kemudian mengemban tugas melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap lembaga keuangan, termasuk perbankan.
- Kasus Northern Rock Bank pada September 2008 menjadi bom waktu yang menjadi bukti kegagalan FSA di negara ini. Perlu diketahui bahwa kejatuhan Northern Rock Bank kemudian diikuti intitusi keuangan lain, seperti Bradford Bingley dan Royal Bank of Scotland Lloyds.
(Saat ini FSA telah dibubarkan. Fungsi pengawasan bank akhirnya dikembalikan lagi ke Bank of England.) - Di Jepang, pengalihan fungsi pengawasan kepada The Financial Supervision Agency (FSA) telah dilakukan sejak 22 Juni 1998. Sementara, Bank of Japan (BOJ) hanya menangani kebijakan, perumusan sistem moneter, dan implementasinya.
-Untuk mengetahui kondisi perbankan secara akurat dan cepat, BOJ melakukan on site examination dengan pendekatan risk based supervision terhadap lembaga keuangan dan perbankan di negara itu. Berbagai informasi tentang kondisi keuangan lembaga keuangan yang diperoleh BOJ tersebut sangat bermanfaat bagi BOJ, baik dalam hal menjaga stabilitas payment dan financial settlement system di Jepang maupun dalam hal perumusan kebijakan moneter.
-Hingga saat ini, kinerja FSA di Jepang belum efektif, dibuktikan karena hingga saat ini masih dihantui resiko sistemik yang tinggi, dan penerapan prinsip prudensial yang belum ketat. -Seperti Inggris, Negara ini memiliki Australian Prudential Regulation Authority (APRA) sejak 1 Juli 1998.
-Tahun 2001, tiga tahun setelah APRA berdiri, konglomerat asuransi terbesar kedua di Australia (yaitu grup HIH) bangkrut karena mismanajemen keuangan.
- APRA kemudian mengakui kegagalannya dalam mendeteksi dan mencegah kebangkrutan tersebut tidak lepas dari minimnya waktu untuk menuntaskan transfer di atas, termasuk penyempurnaan sistem pengawasannya. -Di Korea, Financial Supervisory Service (FSS) dipimpin oleh seorang Gubernur, yang juga merangkap Gubernur Komisi Jasa Keuangan bertanggung jawab kepada pemerintah.
-Tatanan seperti ini ternyata banyak menimbulkan banyak persoalan independensi dan kerancuan koordinasi dengan otoritas moneter.
Melihat dari beberapa kenyataan yang terjadi di berbagai negara di atas, dapat disimpulkan bahwa pembentukan lembaga sejenis OJK tidak sepenuhnya efektif, malahan selalu bermasalah dalam hal independensi dan koordinasi selama tidak ada Good Corporate Governance dalam dunia keuangan dan perbankan. Terdapat empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep Good Corporate Governance, yaitu fairness, transparency, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan. Dari berbagai hasil penelitian lembaga independen menunjukkan bahwa pelaksanan Corporate Governance di Indonesia masih sangat rendah.
Melihat dari berbagai konflik yang mungkin akan timbul nantinya, melihat kenyataan kondisi politik dan ekonomi di Indonesia, serta setelah melihat bahwa dibeberapa negara lain penerapan OJK/FSA kurang efektif, maka ada baiknya jika pembentukan OJK dikaji ulang, karena menurut saya : “fungsi pengawasan itu bukan terletak dari dibentuknya lembaga baru atau tidak. Tapi dari ada atau tidaknya penerapan good corporate governance.”
Meskipun ada OJK, ketika elit politik masih rakus, maka kejadian Century masih dapat berulang..
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/04/18/ironisme-ojk-gagal-di-negara-maju-namun-diminati-indonesia/
http://budisansblog.blogspot.com/2012/03/otoritas-jasa-keuangan.html
Otoritas Jasa Keuangan
Anwar Nasution, GURU BESAR FAKULTAS EKONOMI UI
SUMBER : KOMPAS, 8 Maret 2012
Setelah lama ditunggu dan dua tahun tertunda, akhirnya Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan disetujui oleh DPR. Kini, pemerintah tengah memilih komisionernya dan setelah itu diharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mulai beroperasi. Menurut Ayat (2) Pasal 34 UU BI Tahun 2004, OJK seharusnya berdiri selambat-lambatnya 31 Desember 2010. Penyatuan semua lembaga yang mengatur dan mengawasi lembaga keuangan (BI dan Bapepam-LK) diharapkan dapat memberikan perlakuan sama bagi semua jenis industri keuangan dan semua bentuk hukum kepemilikannya (negara, koperasi, serta swasta nasional dan asing). Penyatuan itu sekaligus diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengatasi keterbatasan tenaga profesional serta memudahkan koordinasi antarlembaga yang selama ini berdiri sendiri.
Pendirian OJK bagian dari program IMF, 1997-2003, untuk meningkatkan standar acuan serta mutu pengaturan dan pemeriksaan serta pengawasan lembaga-lembaga keuangan, terutama industri perbankan, di Indonesia. Buruknya mutu pemeriksaan atas lembaga keuangan itu tecermin dari krisis keuangan 1997-1998 yang sangat mahal biayanya bagi perekonomian nasional. Pemeriksaan dan pengawasan lembaga keuangan tersebut tak mampu mendeteksi potensi krisis.
Setelah BLBI, terus terjadi krisis lanjutan, termasuk kasus Bank Bali (1998) dan Bank Century (2008). Keterkaitan kegiatan PT Antaboga Delta Sekuritas, PT Century Mega Investindo, dan PT Century Super Investindo dengan PT Bank Century yang tak terpantau Bapepam-LK dan BI menggambarkan kurangnya koordinasi dan pertukaran informasi antar-kedua lembaga pengawas. Ketiga perusahaan reksa dana dan sekuritas itu dimiliki pemilik Bank Century dan digunakan untuk merongrong bank ini. Belakangan terungkap, perusahaan itu tak punya surat izin operasi dari Bapepam-LK.
Pengalaman di sejumlah negara, integrasi seluruh lembaga pengatur dan pengawas lembaga keuangan perlu 3-5 tahun. Di Indonesia, integrasi BI dengan Bapepam-LK mungkin bisa lebih cepat karena dilihat dari nilai aktiva dan jumlah kantor cabang. Bank adalah inti industri keuangan Indonesia. Lembaga keuangan non-bank, seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, memang tumbuh dengan cepat dari tahap awal yang sangat rendah. Lembaga keuangan non-bank yang tumbuh pesat adalah perusahaan asing, seperti Schroders, Manulife, AIA, dan Allianz.
Pro-Kontra Penyatuan
Penyatuan lembaga-lembaga pemeriksa keuangan dalam satu badan mengandung lima manfaat dan sekaligus potensi permasalahannya. Manfaat pertama, efisiensi karena besarnya skala organisasi lembaga yang disatukan. Kedua, menekan biaya dengan memanfaatkan skala ekonomi. Ketiga, meningkatkan akuntabilitas. Keempat, meniadakan persaingan antarlembaga pemeriksa dan meniadakan duplikasi pekerjaan. Kelima, memudahkan kesamaan perlakuan dalam pengaturan dan pengawasan atas semua industri keuangan.
Di lain pihak ada potensi permasalahan penyatuan lembaga pemeriksa lembaga keuangan dalam satu badan. Pertama, jika tujuan pendirian tak jelas, lembaga yang menyatu ini kurang efektif dibandingkan dengan lembaga supervisi yang terpisah. Kedua, biayanya justru sangat mahal jika organisasi terlalu besar. Di Singapura, pengaturan dan pengawasan seluruh lembaga keuangan di tangan Monetary Authority of Singapore (MAS) yang didirikan 1984. Jumlah personel MAS jauh lebih sedikit dan struktur organisasi jauh lebih sederhana dibandingkan dengan kedua lembaga pengawas Indonesia itu. Padahal, jumlah lembaga keuangan di Singapura jauh lebih banyak dan kegiatan jauh lebih kompleks.
Potensi masalah ketiga, adanya aji mumpung (moral hazard) jika sasaran tak dikomunikasikan dengan jelas. Keempat, proses integrasi dapat memicu politisasi atau masuknya kepentingan tertentu dalam kerangka pengaturan dan pengawasan industri keuangan yang pada hakikatnya bersifat teknis. Politisasi semakin dimungkinkan jika sebagian komisioner OJK berasal dari kalangan anggota DPR yang tak menguasai masalah teknis. Potensi masalah kelima, kemungkinan kehilangan staf inti jika proses integrasi tak dapat dikendalikan dengan baik. Pemeriksa dan pengawas bank dari BI enggan pindah ke OJK karena masalah gaji, perumahan, dan manfaat lain lebih besar di BI daripada di instansi pemerintah lain.
Pola Inggris versus Amerika
Program IMF 1997-2003 mendesain OJK menurut model Financial Services Authority (FSA) yang diintroduksi di Inggris 1997. FSA merupakan lembaga independen yang terpisah dari bank sentral dan departemen keuangan. Setelah berpindahnya fungsi pengawasan dan pemeriksaan bank ke OJK, bank sentral dapat memusatkan perhatiannya pada pengaturan masalah moneter dan ekonomi makro. Bank sentral memeriksa bank hanya berkaitan dengan penggunaan kreditnya oleh bank penerima kredit.
Karena dua alasan, setelah krisis keuangan global 2008, muncul gagasan baru menyatukan pengawasan dan pemeriksaan semua lembaga keuangan di tangan bank sentral. Karena menimbulkan dampak besar, beberapa perusahaan non-keuangan yang merupakan nasabah besar lembaga-lembaga keuangan (seperti General Motors) tak luput dari pengawasan the Federal Reserve, bank sentral AS.
Alasan pertama, ternyata FSA Inggris pun tak dapat mendeteksi kondisi keuangan the Northen Rock, bank penyedia kredit perumahan skala kecil yang menempatkan dananya dalam porsi cukup besar di subprime mortgages yang menjadi masalah di AS. Pemerintah Inggris terpaksa mengambil alih saham bank itu untuk menyelamatkannya. Alasan kedua, dan terpenting, untuk memudahkan penyaluran dana dalam rangka lender of last resort dan quantitative easing guna mengatasi kekeringan likuiditas di pasar uang nasional dan internasional di tengah berlangsungnya krisis.
OJK diharapkan dapat menyiapkan industri perbankan nasional agar mampu jadi pelaku global. Untuk itu, OJK dapat membantu bank-bank negara (termasuk BPD) meningkatkan mutu personel, memodernisasi sistem dan mengubah cara kerja agar dapat menyamai Development Bank of Singapore. Kelompok bank negara tetap inti industri perbankan Indonesia.
Bank-bank swasta yang terafiliasi dengan kelompok konglomerasi usaha juga harus menaati aturan prudensial, termasuk batas minimum pemberian kredit (BMPK) dan posisi devisa neto (PDN), agar jangan memobilisasi dana hanya bagi keperluan pembiayaan modal anak-anak perusahaannya. Pelanggaran atas ketentuan BMPK dan PDN merupakan penyebab krisis 1997. Dari kasus Bank Century, aturan fit and proper test saja belum dapat mencegah kemungkinan masuknya elemen kriminal dalam industri perbankan. Walaupun bukan anggota Dewan Direksi Bank Century, Robert Tantular dapat mengendalikan operasi tersebut tanpa terpantau pengawas on-site dan off-site BI.
Pemeriksaan dan pengawasan bank tak penting selama Orde Baru. Kini, selain perlu memantau perubahan standar dan aturan prudensial yang berlaku secara internasional, OJK pun perlu ikut aktif membuat standar serta aturan itu melalui forum Basel dan G-20 agar sesuai dengan kondisi dan kepentingan nasional. KTT G-20 di Seoul, 11-12 November 2010, menerima Basel-3 sebagai inti kerangka pengaturan baru industri keuangan. Untuk membuat bank lebih kokoh, mampu menyerap kerugian, serta kian kuat menghadapi krisis, Basel-3 meningkatkan keperluan modal bank, memperketat standar pengertian modal, menertibkan transaksi derivatif, serta mengatur lebih ketat likuiditas perbankan dan sumber pembelanjaannya serta cara pemberian bonus ke karyawan bank ataupun cara penanganan bank bermasalah.
Basel-3 meningkatkan keperluan modal dasar bank menjadi 7 persen dari risiko tertimbang (RWA) mulai 2019. Bank yang masuk kategori systematically important financial institutions wajib menambah ekstra modal 1,0-2,5 persen dari RWA. Bank juga wajib menambah modal dalam transaksi derivatif. Sumber dana dan likuiditas perbankan diharapkan kian bergeser dari sumber dana jangka pendek dan kekayaan yang kurang likuid ke sumber dana jangka panjang dan lebih likuid. Penanganan bank bermasalah akan tetap mencari keseimbangan antara upaya melindungi deposan dan mengurangi beban pembayar pajak lewat anggaran negara. ●
Dan ironisme OJK : Gagal Di Negara Maju, Namun Diminati Indonesia
Dalam beberapa bulan terakhir ini, salah satu isu di bidang perbankan yang sering mendapat sorotan publik ialah adalah mengenai transisi atas pembentukan serta pemilihan pimpinan dari “Otoritas Jasa Keuangan” atau sering disebut OJK. Tampak jelas bahwa sekumpulan elite nasional berebut kursi dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana diketahui, OJK adalah sebuah lembaga pengawasan jasa keuangan yang independen dan mengawasi antara lain industri perbankan, pasar modal, reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan asuransi. Tujuan dibentuknya OJK yaitu untuk mengatasi kompleksitas keuangan global dari ancaman krisis, menghilangkan penyalahgunaan kekuasaan, dan mencari efisiensi di sektor perbankan dan keuangan lainnya.
Namun demikian, perlu dipahami bahwa sesungguhnya pembentukan lembaga sejenis OJK ini sudah banyak dipraktekkan di Negara lain, dan berbagai studi dan riset perbandingan menunjukkan bahwa : pembentukan OJK tidak membawa dampak signifikan terhadap kehidupan perbankan dan keuangan. Mengapa Negara-negara yang telah membentuk OJK justru membubarkannya?
Untuk mengetahuinya, mari kita lihat efektivitas penerapan OJK atau FSA (Financial Supervisory Agency) di beberapa Negara di bawah ini:
Inggris Jepang Australia Korea
- Efektivitas OJK di Inggris sangat kurang, oleh karena Inggris yang menjadi pionir pembentukan lembaga sejenis OJK justru mengalami kegagalan. Sebagaimana diketahui, pembentukan OJK di Inggris dilatarbelakangi oleh kasus jatuhnya beberapa bank, seperti Neal Banker dan Baring Bank sampai dengan penutupan 12 bank lain.
- Tepatnya pada 1 Juni 1998 dibentuklah OJK di Inggris yang dinamakan Financial Supervisory Agency (FSA). FSA ini kemudian mengemban tugas melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap lembaga keuangan, termasuk perbankan.
- Kasus Northern Rock Bank pada September 2008 menjadi bom waktu yang menjadi bukti kegagalan FSA di negara ini. Perlu diketahui bahwa kejatuhan Northern Rock Bank kemudian diikuti intitusi keuangan lain, seperti Bradford Bingley dan Royal Bank of Scotland Lloyds.
(Saat ini FSA telah dibubarkan. Fungsi pengawasan bank akhirnya dikembalikan lagi ke Bank of England.) - Di Jepang, pengalihan fungsi pengawasan kepada The Financial Supervision Agency (FSA) telah dilakukan sejak 22 Juni 1998. Sementara, Bank of Japan (BOJ) hanya menangani kebijakan, perumusan sistem moneter, dan implementasinya.
-Untuk mengetahui kondisi perbankan secara akurat dan cepat, BOJ melakukan on site examination dengan pendekatan risk based supervision terhadap lembaga keuangan dan perbankan di negara itu. Berbagai informasi tentang kondisi keuangan lembaga keuangan yang diperoleh BOJ tersebut sangat bermanfaat bagi BOJ, baik dalam hal menjaga stabilitas payment dan financial settlement system di Jepang maupun dalam hal perumusan kebijakan moneter.
-Hingga saat ini, kinerja FSA di Jepang belum efektif, dibuktikan karena hingga saat ini masih dihantui resiko sistemik yang tinggi, dan penerapan prinsip prudensial yang belum ketat. -Seperti Inggris, Negara ini memiliki Australian Prudential Regulation Authority (APRA) sejak 1 Juli 1998.
-Tahun 2001, tiga tahun setelah APRA berdiri, konglomerat asuransi terbesar kedua di Australia (yaitu grup HIH) bangkrut karena mismanajemen keuangan.
- APRA kemudian mengakui kegagalannya dalam mendeteksi dan mencegah kebangkrutan tersebut tidak lepas dari minimnya waktu untuk menuntaskan transfer di atas, termasuk penyempurnaan sistem pengawasannya. -Di Korea, Financial Supervisory Service (FSS) dipimpin oleh seorang Gubernur, yang juga merangkap Gubernur Komisi Jasa Keuangan bertanggung jawab kepada pemerintah.
-Tatanan seperti ini ternyata banyak menimbulkan banyak persoalan independensi dan kerancuan koordinasi dengan otoritas moneter.
Melihat dari beberapa kenyataan yang terjadi di berbagai negara di atas, dapat disimpulkan bahwa pembentukan lembaga sejenis OJK tidak sepenuhnya efektif, malahan selalu bermasalah dalam hal independensi dan koordinasi selama tidak ada Good Corporate Governance dalam dunia keuangan dan perbankan. Terdapat empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep Good Corporate Governance, yaitu fairness, transparency, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan. Dari berbagai hasil penelitian lembaga independen menunjukkan bahwa pelaksanan Corporate Governance di Indonesia masih sangat rendah.
Melihat dari berbagai konflik yang mungkin akan timbul nantinya, melihat kenyataan kondisi politik dan ekonomi di Indonesia, serta setelah melihat bahwa dibeberapa negara lain penerapan OJK/FSA kurang efektif, maka ada baiknya jika pembentukan OJK dikaji ulang, karena menurut saya : “fungsi pengawasan itu bukan terletak dari dibentuknya lembaga baru atau tidak. Tapi dari ada atau tidaknya penerapan good corporate governance.”
Meskipun ada OJK, ketika elit politik masih rakus, maka kejadian Century masih dapat berulang..
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/04/18/ironisme-ojk-gagal-di-negara-maju-namun-diminati-indonesia/
http://budisansblog.blogspot.com/2012/03/otoritas-jasa-keuangan.html
Kekuatan Cinta Persaudaraan karena Allah
Suatu saat buah akan jatuh dari pohonnya lalu akan dibawa pergi oleh pemiliknya ketempat yang lebih bermanfaat dan yang lebih beaik,entah memebri manfaat dengan memberi kenikmatan dan manisnya buah itu pada manusia ketika memakannya,atau dengan cara yang lainnya.
Kepengurusan SEF periode 2011-2012 sudah sampai penghujung waktunya,bukankah ada hitam ada putih,ada besar ada kecil,ada gelap ada terang,ada senang ada sedih,begitu juga ada pertemuan dan perpisahan,semoga pertemuan kita serta perpisahan kita semua dilandasi dengan cintaNya Allah(Aamiin),Maha Besar Allah yang menciptakan sesuatu dengan berpasang-pasangan.
Kakanda Muhamad Rizki Rizaldy(Ketua Sef 2011-2012) sang motivator,sang orator,sang Provoke yang tak letih memikirkan masa depan saya dan saudaraku yang lainnya,sudah begitu sering kalimat-kalimat indah nan menyentuh hari keluar dari lidahnya yang Allah berikan kelebihan.”kaka-kaka disini hidup untuk kalian,kaka ingin sekali melihat kalian tumbuh menjadi orang uang luar biasa,dan kami TAKKAN RELA bila kalian tidak menjadi apa-apa dihari kemudaian nanti”.Begitulah sedikit kata-katanya walau tidak persis apa yang ia katakan.Sudah banyak motivasi beliau kepada kami.Tapi ada pertanyaan yang saya ingin tanyakan pada beliau namun telah beliau jawab ketika rapat tanggal 24 Mei 2012,saya ingin bertanya”Kak,kok mau dan kuat sih baca buku setebal itu?”,Belum sempat aku bertanya.Tanggal 24 Mei 2012 pertanyaanku terjawab dalam seling-seling tangisan dan isak-isak tangisku terharu mendengar kesaksian dan rahasia-rahasia selama ini,kurang lebih beliau berkata seperti ini.”Kalian tau kenapa saya kok mau baca buku tebal-tebal bahkan kadang orang sampai bingung melihatnya? Karena saya mempunyai tujuan,yaitu saya ingin berbagi ilmu dengan kalian,saya ingin kalian ikut paham,saya ingin bermanfaat untuk kalian,dan inilah tanggung jawab saya sebagai ketua”. Kurang lebih seperti demikianlah saya mendengarkannya,semoga Allah memberikan tempat idaman yaitu SurgaNya Allah dan Mengizinkan beliau piknik di telaganya Rasulullah.(Aamiin)
Kakanda Mufid Suryani (Kepala Divisi Sumber Daya Manusia SEF) sang motivator,pengusaha,asyik,gaul,santun,nan sholeh melekat pada sosok kakaku yang bernama mufid,Sudah jangan bertanya lagi apa kesibukannya,Saya kaget begitu banyak aktivitas-aktivitas beliau selain kuliah dan di SEF,kok bisa ya beliau ini?Beliau selalu memotivasi saya untk menjadi pengusaha dan hidup mandiri,memang jadi pengusaha itu hal yang begitu mengasikan,disamping memperoleh keuntungan dan dapat berkembang cepat,dapat juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.Pernah suatu peristiwa terjadi ketika saya dan saudara saya Kamal berkunjung kekostan beliau,ketika sedang melihat spanduk roti gorang dan wedang jahe yang ia baru pasang untuk memulai usahanya datanglah seseorang yang setelah saya ketahui baru tingkat satu tapi sudah bekerja disemacam frenchese kopi di depok,setelah berbincang-bincang ada sebuah kalimat dari dia yang amat terasa menusuk hati sebagai mahasiswa pengangguran seperti saya “Kita sudah besar,Ngapaiin sih lo nyusahin orang tua mulu”,#jlleb kami bertiga(oo,kamal,mufid)langsung jleb deh pokonya,hihihi
Dan kamipun membahasnya setelah ia berlalu,hhiihih malu juga sih ya bang,Mufid Suryani dan bang Aldy sudah seperi saudara kandung,saya melihat mereka berdua “mesra” sekali jika bertemu,rasanya cinta-Nya Allah sudah meresap dalam jiwannya.
Ada sebuah foto yang saya ingin tampilkan, foto ini begitu membuat saya terharu,begitu dekatnya,begitu manisnya,begitu luar biasa 2 insan pemuda yang berjuang di jalan Allah ini :
Lihat dengan jelas,pelukan hangan layaknya dua saudra yang sudah lama tidak bertemu,begitu so switnya bukan..
I LOVE THEM COZ ALLAH!!
Kepengurusan SEF periode 2011-2012 sudah sampai penghujung waktunya,bukankah ada hitam ada putih,ada besar ada kecil,ada gelap ada terang,ada senang ada sedih,begitu juga ada pertemuan dan perpisahan,semoga pertemuan kita serta perpisahan kita semua dilandasi dengan cintaNya Allah(Aamiin),Maha Besar Allah yang menciptakan sesuatu dengan berpasang-pasangan.
Kakanda Muhamad Rizki Rizaldy(Ketua Sef 2011-2012) sang motivator,sang orator,sang Provoke yang tak letih memikirkan masa depan saya dan saudaraku yang lainnya,sudah begitu sering kalimat-kalimat indah nan menyentuh hari keluar dari lidahnya yang Allah berikan kelebihan.”kaka-kaka disini hidup untuk kalian,kaka ingin sekali melihat kalian tumbuh menjadi orang uang luar biasa,dan kami TAKKAN RELA bila kalian tidak menjadi apa-apa dihari kemudaian nanti”.Begitulah sedikit kata-katanya walau tidak persis apa yang ia katakan.Sudah banyak motivasi beliau kepada kami.Tapi ada pertanyaan yang saya ingin tanyakan pada beliau namun telah beliau jawab ketika rapat tanggal 24 Mei 2012,saya ingin bertanya”Kak,kok mau dan kuat sih baca buku setebal itu?”,Belum sempat aku bertanya.Tanggal 24 Mei 2012 pertanyaanku terjawab dalam seling-seling tangisan dan isak-isak tangisku terharu mendengar kesaksian dan rahasia-rahasia selama ini,kurang lebih beliau berkata seperti ini.”Kalian tau kenapa saya kok mau baca buku tebal-tebal bahkan kadang orang sampai bingung melihatnya? Karena saya mempunyai tujuan,yaitu saya ingin berbagi ilmu dengan kalian,saya ingin kalian ikut paham,saya ingin bermanfaat untuk kalian,dan inilah tanggung jawab saya sebagai ketua”. Kurang lebih seperti demikianlah saya mendengarkannya,semoga Allah memberikan tempat idaman yaitu SurgaNya Allah dan Mengizinkan beliau piknik di telaganya Rasulullah.(Aamiin)
Kakanda Mufid Suryani (Kepala Divisi Sumber Daya Manusia SEF) sang motivator,pengusaha,asyik,gaul,santun,nan sholeh melekat pada sosok kakaku yang bernama mufid,Sudah jangan bertanya lagi apa kesibukannya,Saya kaget begitu banyak aktivitas-aktivitas beliau selain kuliah dan di SEF,kok bisa ya beliau ini?Beliau selalu memotivasi saya untk menjadi pengusaha dan hidup mandiri,memang jadi pengusaha itu hal yang begitu mengasikan,disamping memperoleh keuntungan dan dapat berkembang cepat,dapat juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.Pernah suatu peristiwa terjadi ketika saya dan saudara saya Kamal berkunjung kekostan beliau,ketika sedang melihat spanduk roti gorang dan wedang jahe yang ia baru pasang untuk memulai usahanya datanglah seseorang yang setelah saya ketahui baru tingkat satu tapi sudah bekerja disemacam frenchese kopi di depok,setelah berbincang-bincang ada sebuah kalimat dari dia yang amat terasa menusuk hati sebagai mahasiswa pengangguran seperti saya “Kita sudah besar,Ngapaiin sih lo nyusahin orang tua mulu”,#jlleb kami bertiga(oo,kamal,mufid)langsung jleb deh pokonya,hihihi
Dan kamipun membahasnya setelah ia berlalu,hhiihih malu juga sih ya bang,Mufid Suryani dan bang Aldy sudah seperi saudara kandung,saya melihat mereka berdua “mesra” sekali jika bertemu,rasanya cinta-Nya Allah sudah meresap dalam jiwannya.
Lihat dengan jelas,pelukan hangan layaknya dua saudra yang sudah lama tidak bertemu,begitu so switnya bukan..
“Mufid Rizaldi”
I LOVE THEM COZ ALLAH!!
Langganan:
Postingan (Atom)